Jumat, 3 Oktober 2025

Eka Warga Pasar Brayan Jadi Tersangka Pembakaran Kios Milik Murni

Unit Reskrim Polsekta Medan Barat akhirnya menetapkan satu tersangka pembakaran kios baju milik Murni di Jl Pertempuran, Medan Barat.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah pedagang tampak berkumpul di depan kios baju milik Murni yang berada di Jl Pertempuran, Brayan, Medan Barat. Diduga, kios milik Murni sengaja dibakar OTK, Selasa (25/10/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsekta Medan Barat akhirnya menetapkan satu tersangka pembakaran kios baju milik Murni di Jl Pertempuran, Medan Barat.

Tersangka adalah Eka, warga sekitar Pasar Brayan.

"Sementara tersangkanya satu orang. Ia adalah Eka, warga setempat," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, Iptu Rusdi Marzuki via selular, Kamis (27/10/2016) siang.

Menurut Rusdi, pihaknya masih mendalami motif pelaku membakar kios korban.

Sejauh ini, tersangka belum mau terbuka dengan penyidik Unit Reskrim Polsekta Medan Barat.

Dari informasi diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di lapangan, pembakaran kios ini disebut-sebut terkait persaingan usaha.

Disinggung mengenai hal itu, Rusdi mengaku belum bisa memastikannya.

"Belum bisa kami simpulkan. Kami masih menginterogasi tersangka sampai saat ini. Apakah dia sendiri, atau ada rekannya yang lain," katanya.

Sebelumnya, pembakaran kios di Pasar Brayan Jl Pertempuran, Medan Barat ini terjadi Senin (24/10/2016) malam.

Pascaperistiwa terjadi, polisi menemukan barang bukti berupa kaos berlumuran bensin.

Saat memeriksa sejumlah saksi, polisi mendapati satu nama pelaku. Ia adalah Eka, pemuda yang tinggal di seputaran Pasar Brayan. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved