Senin, 29 September 2025

Tak Cukup Kuorum, Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur Sumut Molor Satu Jam

Rapat Paripurna DPRD Sumut, pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara molor hingga satu jam.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Jefri Susetio
Suasana ruang paripurna, sebelum rapat pemilihan wakil Gubernur Sumut, dibuka, Senin (24/10/2016) siang. TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rapat Paripurna DPRD Sumut, pemilihan wakil Gubernur Sumatera Utara yang sedianya dijadwalkan Senin (24/10/2016) pukul 10.00 WIB, molor hingga satu jam.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network) di gedung dewan, rapat paripurna baru dibuka pukul 11.08 WIB. Artinya, telat satu jam dari jadwal yang ditentukan.

Besar dugaan, lambatnya pembukaan rapat paripurna dikarenakan anggota dewan terlambat datang. Sehingga tidak memenuhi kuorum yang ditentukan.

Pembukaan rapat paripurna baru dilaksanakan saat anggota dewan yang hadir mencapai 87 orang dari 100 anggota dewan.

Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Bahkan, hampir seluruh kepala dinas hadir di paripurna DPRD Sumut. (tio/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan