Kamis, 2 Oktober 2025

Wanita Asal Tiongkok Buka Praktik di Kamar Hotel, Ternyata Ini Aktivitasnya

Tersangka Fang-fang kini diamankan di mapolda Jambi bersama dua orang rekannya VC als Vivi dan ML als Lisa

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Perempuan asal Tiongkok berinisial LYS als Fang-fang (34) tahun ini diamankan pada Sabtu (22/10/2016) malam kemarin. 

Laporan Wartawan  Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Mengaku sebagai dokter seorang WNA Asal Tiongkok, diamankan Polda Jambi, bersama dua orang rekannya.

Warga negara asing berinisial LYS als Fang-fang (34)  diamankan, Sabtu (22/10/2016) malam. kemarin.

Wakapolda Jambi Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, tersangka diamankan saat sedang melakukan praktek kecantikan ilegal di salah satu kamar hotel berbintang di Kota Jambi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka tak mampu menunjukkan surat izin praktek," katanya, Minggu (23/10/2016).

Bahkan tersangka juga telah menyalahgunakan paspor yang dimilikinya, sementara visa perjalanannya,  tersangka hanya akan melakukan kunjungan.

"Visanya untuk kunjungan tapi melakukan praktek kecantikan. Setelah diminta surat izin dia tidak mengantongi,"katanya, Minggu (23/10/2016).

Tersangka Fang-fang kini diamankan di mapolda Jambi bersama dua orang rekannya VC als Vivi dan ML als Lisa.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved