Seludupkan Sabu dalam Botol Sabun Saat Jenguk Suami di Lapas Pekanbaru
Sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada suaminya yang kini dalam tahanan kasus narkotika.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Berawal dari sikap Rinawati alias Rina (28) yang gugup, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Pekanbaru mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Jum'at (21/10/2016).
Barang ilegal tersebut disembunyikannya di dalam botol sabun cair.
Rencananya sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada suaminya yang kini dalam tahanan kasus narkotika.
Meski awalnya sempat berkilah, namun perempuan muda ini akhirnya mengakui barang haram tersebut.
Informasi yang diterima dari kepolisian, Rina datang ke Lapas sekitar pukul 10.00 WIB dengan mwmbawa bungkusan yang berisi sabu dalam kemasan botol.
Saat melewati pemeriksaan, petugas menanyakan barang bawaannya.
Rina mengatakan hanya membawa sabun saja.
Ia kemudian meminta penjaga tidak melakukan pemeriksaan karena hanya membawa sabun.
Sikap Rina mulai gelisah saat petugas terus memperhatikan sabun yang dibawa.
Saat tutup botol dibuka, petugas mendapati ada bungkusan warna hitam di dalam botol.
Petugas selanjutnya membuka bungkusan tersebut yang ternyata berisi dua paket sabu-sabu.
Setelah mengamankan Rina dan barang bukti, pihak Lapas kemudian menyerahkannya ke Polsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
"Tersangka berencana menjenguk suaminya berinisial RB yang merupakan narapidana narkotika. Ada dua bungkus sabu-sabu yang sengaja disembunyikan di dalam botol sabun," ujar Hendrik.