Imigrasi Medan Ancam Bawa Paksa Guru Asing Prime One
Di sekolah dasar Prime One School, adapun guru-guru asing yang mengajar di sekolahnya sebanyak 7 orang.
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dinilai tidak kooperatif saat diminta menunjukkan dokumen guru asing yang mengajar di Prime One School, pihak Imigrasi Klas I A Medan mengancam membawa paksa guru asing yang mengajar di sekolah tersebut.
Perdebatan panjang terus terjadi antara imigrasi dengan perwakilan sekolah.
"Kalau memang ibu tidak mau menunjukkan dokumennya, hadirkan saja guru-guru asing itu. Masa identitas fotocopy seperti izin tinggal juga tidak bisa diperlihatkan," kata Tim Pengawas Imigrasi, Simon Sinaga, Kamis (20/10/2016).
Mendengar ucapan Simon, wanita bernama Leni yang mengaku sebagai guru buru-buru beralasan ingin mengecek lagi dokumen para guru.
Ia kemudian masuk ke dalam sekolah.
"Saya ke dalam sebentar ya pak. Saya cari sebentar dokumennya," ungkap Leni didampingi para staffnya.
Informasi yang disampaikan pihak SD Prime One School, adapun guru-guru asing yang mengajar di sekolahnya sebanyak 7 orang.
Mereka adalah Archie Alejandro Miranda dari Filipina (Kitas), Grace Hernandez Fabian dari Filipina (Kitas).
Li Junting dari Cina (Kitas), Nerissa Amper Punzalan dari Filipina (Kitas), Rebecca Faustino Tamangen dari Filipina (Kitas), Shirlie Palacay dari Filipina (Kitas), dan Louise S Canete dari Filipina (Kitas).
Hingga saat ini, pihak imigrasi tetap ngotot meminta dokumen para guru.
Namun, pihak sekolah tetap bersikeras mengatakan dokumen masih dipegang oleh staf yang sedang sakit. (ray/tribun-medan.com)