Guru Asing Prime One School Jalani Pemeriksaan
Salah seorang guru asing, Nerissa mengaku sudah lima tahun di Indonesia dan visa yang dimilikinya adalah izin bekerja sebagai guru
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah sempat bersitegang dan berargumen meminta dokumen para guru asing yang mengajar di Prime One School Jl AH Nasution/Jl Tritura, Medan Amplas, tim gabungan Imigrasi Klas I A Medan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan akhirnya dipersilahkan memeriksa satu persatu guru asing dimaksud.
Dari pantauan Tribun, yang pertama kali diperiksa adalah Nerissa Amper Punzalan dari Filipina.
Saat dipanggil petugas, Nerissa terlihat kaget.
Ia kemudian duduk di loby dan diwawancarai sejumlah petugas imigrasi.
Menurut Nerissa, sebenarnya ia sudah lima tahun di Indonesia dan visa yang dimilikinya adalah izin bekerja sebagai guru.
"Izin saya di Indonesia adalah bekerja. Semua sudah saya urus waktu itu," ungkap Nerissa, Kamis (20/10/2016) siang.
Ia menjelaskan, memang pada Juni 2016 kemarin, dirinya sempat pulang ke Filipina.
Namun, lanjutnya, awal Oktober ia kembali lagi ke Indonesia dan mengajar di Prime One School.
"Saat di Filipina, saya sudah urus semua dokumen saya di kedutaan. Lalu, di Indonesia juga sudah saya urus," katanya.
Meski begitu, pihak sekolah sempat menutup-nutupi dokumen para guru.
Tidak diketahui secara pasti apa alasan pihak sekolah terkesan menutup-nutupi dokumen yang dibutuhkan pihak imigrasi ini. (ray/tribun-medan.com)