Bertahun-tahun Dirantai, Agus Setiawan Akhirnya Dibawa ke RSJ Cisarua
Agus Setiawan (27) penderita gangguan jiwa yang terpaksa dirantai orangtuanya akhirnya dibebaskan, Selasa (18/10/2016).
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Agus Setiawan (27) penderita gangguan jiwa yang terpaksa dirantai di belakang rumah orangtuanya akhirnya dibebaskan, Selasa (18/10/2016).
Sebelumnya Agus dirantai di ruang sempit di belakang kediaman orang tuanya Otang Setiawan (65) dan Euis Mimi (60) di Kampung Cipicung Girang RT 03/10 Kelurahan Ciumbeleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Agus dibebaskan lantaran akan mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Lembang.
Agus dibawa oleh relawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Cepat Bersama dan kewilayahan setempat yakni Kecamatan Cidadap.
Sekitar pukul 09.30 WIB, pengurus LSM Gerak Cepat Bersama, Taryan datang dan langsung masuk ke ruangan tempat tinggal Agus.
Saat Taryan masuk ke ruangan 2,5 x 2,5 meter persegi itu, kakak ipar Agus, Endang Supriatno (42) pun membuka gembok rantai yang berada di luar ruangan.
Di dalam ruangan, Taryan membujuk Agus untuk mau diajak keluar ruangan.
"Ayo sekarang Agus mau diajak jalan-jalan dulu," ujar Taryan saat mencoba berbincang dengan Agus.
Taryan sempat kesulitan untuk membujuk Agus keluar. Terlebih saat Agus hendak dipakaikan baju. Alhasil, Agus pun terpaksa hanya dipakaikan kain sarung oleh petugas.
Tidak lama kemudian, Agus pun keluar sambil dibopong oleh Taryan.
Mengenakan sarung berwarna hijau dengan rantai masih menempel di kaki kanannya, Agus berjalan menyusuri jalan setapak yang terjal dengan jarak kurang lebih 500 meter menuju ke tempat parkir ambulan.
Selama menyusuri jalan, petugas mencoba berkomunikasi dengan Agus. Agus diajak berbicara sampai diajak bernyanyi oleh petugas.
Namun selama melangkahkan kakinya, Agus hanya terus tersenyum dan tertawa sendiri.
Selain petugas dan LSM Gerak Cepat Bersama, pembebasan Agus juga didampingi Camat Cidadap Yasa Hanafia.
Sesampainya di tempat parkir ambulan, Agus langsung dimasukan ke dalam mobil ambulan.
Mobil ambulan putih bertuliskan "Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Bandung" itu langsung melaju meninggalkan kawasan Kampung Cipicung menuju Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Lembang.
"Dengan dibawanya Agus ke rumah sakit, mudah-mudahan menjadi jalan menuju kesembuhan," ujar Endang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus Setiawan (27) terpaksa menjalani hari-harinya di ruang sempit berukuran 2,5 x 2,5 meter persegi di belakang rumah orang tuanya di Kampung Cipicung Girang, RT 03/10, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Kaki kanan Agus dirantai, agar ia tidak melarikan diri dan kembali mengamuk.
Endang Supriatno (42), kakak ipar Agus mengatakan, semua itu mereka lakukan karena sangat terpaksa.
Agus mengalami gangguan jiwa sejak berusia 14 tahun.
Selain kerap berteriak-teriak tanpa sebab, Agus juga sering berlaku kasar, bahkan kadang-kadang mengamuk.
Meski kondisinya seperti itu, kata Endang, keluarga tetap merawat Agus dan membiarkannya untuk tidur di kamarnya di rumah.
Tapi sejak tiga tahun lalu kondisinya memburuk. Agus makin sering mengamuk. (dra)