Cabuli Gadis yang Dititipkan ke Panti Asuhan Miliknya, Wagianto Ditahan
Saat dibawa ke mapolrestabes,tersangka masih mengenakan sarung, baju koko putih berpeci namun tersangka berusaha menutup wajahnya saat masuk mobil
Korban tinggal di panti asuhan sejak Juli 2010 saat usianya masih 14 tahun hingga Juli 2016 atau usianya 17 tahun.
Selama tinggal di situ, korban sering dicabuli mulai dicium hingga yang lain.
"Kemungkinan korban saat itu tidak berani melawan. Ya mungkin takut," katanya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengungkapkan dari peristiwa yang dialami korban malu.
Tidak itu saja, secara psikologi juga terguncang.
"Kami melakukan pendampingan agar korban tidak sampai trauma," jelas AKP Yeni kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), .
Dari laporan yang masuk, penyidik akan mengintensifkan penyidikan dan penyelidikan.
Karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Pasalnya, anak yang tinggal di panti asuhan tidak diperbokehkan pulang.
"Kami akan coba menggali informasi mungkin tersangka berbuat serupa," jelasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).