Duda Tega Setubuhi Siswi SMP Kenalannya di Facebook
Kasus ini bermula saat Imam berkenalan dengan AF lewat media sosial. Dari chating keduanya kemudian berlanjut lewat kopi darat
Apalagi setelah didesak korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya sehingga kasusnya dilaporkan ke Unit PPA Polres Kediri.
Sementara Imam Ghozali mengakui terus terang telah beberapa kali menyetubuhi AF. "Benar kami telah melakukan seingat saya sampai 4 kali. Saya bertanggung jawab akan menikahi," ungkapnya.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan tersangka bakal dijerat dengan pasal 81, 82 dan 76 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Petugas telah mengamankan barang bukti satu baju warna biru, sebuah rok panjang warna hitam, celana dalam warna kuning dan putih motif bunga serta BH warna ungu.