Oknum DPRD Lampung Barat Disomasi Pengusaha karena Tertipu Rp 3,9 Miliar
Di dalam somasinya, Herlina meminta SB mengembalikan uang
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Herlina, melalui kuasa hukumnya Wiliyus Prayietno, melayangkan somasi terhadap oknum anggota DPRD Lampung Barat berinsial SB.
Pengusaha tersebut mensomasi legislator dari fraksi PDI Perjuangan diduga menipu terkait proyek di Lampung Barat.
Di dalam somasinya, Herlina meminta SB mengembalikan uang senilai Rp 3,9 miliar miliknya.
“Apabila SB tidak mengembalikan uang klien saya maka kami akan melaporkan hal ini ke polisi,” ujar Wiliyus, Jumat (7/10/2016).
Wiliyus mengatakan, kliennya menyetorkan uang sebesar Rp 3,9 miliar ke SB untuk mendapatkan proyek pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2016.
Namun, kliennya tidak juga mendapatkan proyek yang dijanjikan tersebut.