Jumat, 3 Oktober 2025

Setelah Bercerai, Perempuan Ini Susul Mantan Suaminya Masuk Bui Setelah Edarkan Sabu

Sayangnya, hubungan itu bukan malah membuat mereka rujuk membina rumah tangga kembali, namun sama-sama mendekam di penjara karena narkotika.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA
Para tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi saat diamankan di Mapolresta Denpasar 

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Meski sudah resmi bercerai, tak membuat perempuan 40 tahun berinisial KS ini mengakhiri hubungannya dengan mantan suaminya.

Sayangnya, hubungan itu bukan malah membuat mereka rujuk membina rumah tangga kembali, namun sama-sama mendekam di penjara karena narkotika.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menyatakan, tersangka KS sebagai pengurus kos-kosan di Jimbaran Kuta Selatan Badung Bali ini diketahui kerap mengedarkan narkotika di kawasan Tuban Badung.

Narkotika itu jenis Sabu-sabu dan Ekstasi. ‎Karena meresahkan warga, ia pun diamankan anggota di lapangan.

"Jadi pengakuannya mendapat Sabu dan Ekstasi dari mantan suaminya di dalam Lapas Kerobokan. Inisial suaminya yakni RO," katanya, Rabu (5/10/2016).

"Namun kami m‎asih mendalami soal keterlibatan mantan suaminya itu. Karena bisa jadi, itu akal-akalan tersangka menyembunyikan jaringannya yang berada di luar Lapas," imbuhnya.

‎Dijelaskannya, KS diamankan pada Minggu 2 Oktober 2016 sekira pukul 22.30 Wita. Dari penangkapan itu, polisi mendapat lima butir ekstasi warna hijau.

Artana menambahkan, jika untuk ekstasi sendiri, dibeli dari mantan suaminya seharga Rp.500.000 per butir.

"Pengakuannya tersangka sudah empat kali membeli narkoba dari mantan suaminya. Dan KS mengkonsumsi narkoba jenis Sabu sejak 3 bulan lalu," tandasnya.

Selain KS, polisi juga mengamankan setidaknya lima orang budak narkoba yang juga diamankan dalam beberapa waktu terakhir ini di sekitaran wilayah Kuta dan Denpasar. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved