Jumat, 3 Oktober 2025

Ini Cara Kerja Sindikat Penyelundupan TKW Ilegal yang Diungkap Polda Lampung

Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap jaringan penyaluran TKW ilgeal

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas mengamankan 53 orang perempuan calon TKW ilegal yang membua paspor melalui WN. 

Majikan yang mempekerjakan para calon TKW inilah, menurut Ferdyan, yang akan membayar ke sponsor di Jakarta.

“Gaji para calon TKW ini juga dipotong oleh pihak sponsor,” ungkap dia.

Ferdyan mengatakan, praktik penyelundupan TKW ini sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Ferdyan menuturkan, penyidik masih mengembangkan kasusnya dengan memburu jaringan-jaringan lain termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum Imigrasi yang membantu membuat paspor untuk calon TKW ini.  

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved