Kamis, 2 Oktober 2025

Edan, 8 Penipu Ini Punya 43 Ponsel, 72 Kartu ATM

Komplotan penipuan berkedok menyebar dokumen penting di Kota Malang terungkap setelah polisi menangkap dua orang anggota komplotan

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Edan, 8 Penipu Ini Punya 43 Ponsel, 72 Kartu ATM
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI

Laporan dari korban, dan maraknya kasus penipuan secara online membuat polisi bekerja keras. Decky kembali menegaskan himbauan polisi agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming hadiah.

'Kalau ada iming-iming hadiah, sebaiknya bertanya. Atau tidak mudah panik, ketika ada seseorang yang mengabari keluarga sakit, tetapi penelepon minta uang. Kalau ragu, sebaiknya pencet saja panic button," tegasnya.

Decky juga berharap, dengan tertangkapnya para penipu itu, masyarakat tidak mudah lagi percaya dengan iming-iming hadiah yang terindikasi dilakukan penipu, dan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

Para komplotan itu kini mendekam di sel Mapolres Malang Kota. Mereka dijerat memakai pasal berlapis, yakni Pasal 263 KUHP tentang membuat surat (dokumen) palsu, Pasal 378 tentang Penipuan, dan UU Informasi dan TRansaksi Elektronik.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved