Jumat, 3 Oktober 2025

Gubernur Serahkan 10.337 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis membagikan 10.337 sertifikat tanah kepada masyarakat di 13 kabupaten dan kota di Kalbar.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
PENYERAHAN SERTIFIKAT - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 28 orang perwakilan masyarakat penerima dalam upacara Peringatan ke-56 Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2016 di halaman Kantor Bupati Landak, Sabtu (24/9/2016) pagi. TRIBUN PONTIANAK/TITO RAMADHANI 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis membagikan 10.337 sertifikat tanah kepada masyarakat di 13 kabupaten dan kota di Kalbar. 

Pemberian sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Cornelis kepada 28 orang perwakilan masyarakat saat memimpin upacara Peringatan ke-56 Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2016 di halaman Kantor Bupati Landak, Sabtu (24/9/2016) pukul 09.00 WIB.

Sebanyak 10.337 sertifikat tanah dibagikan dengan rincian Kabupaten Mempawah sebanyak 1.023 sertifikat, Kabupaten Sambas 861 sertifikat, Kabupaten Ketapang 1.157 seritifikat.

Kabupaten Sanggau 400 sertifikat, Kabupaten Sintang 288 sertifikat, Kabupaten Kapuas Hulu 365 sertifikat, Kabupaten Bengkayang 541 sertifikat, Kabupaten Landak 1.586 sertifikat.

Kota Singkawang sebanyak 677 sertifikat, Kabupaten Sekadau 673 sertifikat, Kabupaten Melawi 950 sertifikat, Kabupaten Kayong Utara 874 serfitikat, dan Kabupaten Kubu Raya 939 sertifikat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved