Tak Punya Uang, Pasangan Kumpul Kebo Anak Dibawah Umur Ini Curi 30 Tabung LPG
Meski usianya masih di bawah umur, namun cinta mereka telah membutakan mata hatinya.
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Meski usianya masih di bawah umur, namun cinta mereka telah membutakan mata hatinya. Tak peduli mencuri sekalipun, mereka nekat melakukannya.
Alasannya, mereka mengaku sedang kepepet uang buat makan dan membayar uang kos.
Sebab, si laki-lakinya masih pengangguran, sedang si perempuannya kabur dari rumah neneknya sehingga dikoskan oleh pacarnya.
Akibat tindakannya itu, kini sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara itu meringkuk di Polres Blitar, setelah ditangkap petugas, Rabu (21/9/2016) pagi.
Saat ditangkap, keduanya sedang asyik bermain play station (PS), di Kecamatan Gandusari.
Mereka adalah Ddp (17), dan Lm (17), keduanya warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
"Saat ditangkap tadi (kemarin), mereka sepertinya sudah paham dengan kesalahannya sehingga menurut saja," kata AKBP Slamet Waluya, Kapolres Blitar, Rabu (21/9/2016).
Pencurian sendiri terjadi pada dini hari atau pada 20 Agustus 2016 lalu. Mereka membobol toko milik Gunanto (50), warga Desa/Kecamatan Gandusari.
Dari toko korban, pelaku mencuri 30 tabung LPG, Pertramak dalam jurigen sebanyak 10 liter, dan uang Rp 300 ribu.
Modusnya, mereka beraksi berdua pada dini hari.
Caranya, si laki-lakinya,Ddp mencongkel jendela toko, sedang yang perempuan, Lm, berjaga-jaga di depan toko.
"Saat si laki-laki mengeluarkan barang curian dari dalam toko, pacarnya, yang menunggui barang curian itu di luar toko korban," paparnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Selanjutnya, barang-barang itu diangkut dengan gerobak yang disiapkan pelaku, dengan cara ditarik sepeda motornya.
Barang curian itu, tak dbawa pulang oleh Ddp melainkan disembunyikan di tegalan, yang ada di belakang rumah kos Lm. Yakni, masih satu desa dengan rumah korban.
"Baru 10 hari kemudian, tabung LPG itu dijual ke Pasar Wlingi. Namun, tak dijual semuanya, melainkan hanya 5 buah dan laku Rp 500 ribu," paparnya.
Uang hasil kejahatan itu, menurut Slamet, di antaranya dipakai buat biaya hidup Lm. Yakni, buat makan dan bayar kos Rp 100 ribu per bulan.