12 Rumah Semi Permanen di Pontianak Utara Terbakar
Lebih dari 25 unit Pemadam Kebakaran dan puluhan personil Pemadam Kebakaran terlibat dalam mengendalikan kebakaran ini.
Kebakaran ini diduga disebabkan adanya konsleting arus listrik. Untuk itu, Aswin mengimbau agar warga masyarakat menggunakan kabel listrik berstandar SNI, dan terinstalasi dengan baik oleh instalator terdaftar di PLN.
"Gunakanlah kabel listrik standar SNI, dan lakukan penggantian kabel listrik setelah masa pakai lebih dari lima tahun. Dan diinstalasi oleh instalator terdaftar. Apabila ada penambahan voltase, gantilah kabel sesuai dengan beban tambahan, jangan menumpuk beban listrik pada satu colokan. Dan yang pasti, jangan pernah untuk mencuri arus listrik," tegasnya.
Ditambahkannya, BPBD Pontianak telah menggandeng PLN melaksanakan sosialisasi di setiap kecamatan. Untuk selanjutnya, BPBD Pontianak akan mengajak PLN melakukan pemeriksaan listrik.
"Fokus awal pemeriksaan listrik di delapan pasar tradisional, kemudian di kios-kios," sambungnya.(*)