Senin, 6 Oktober 2025

12 Rumah Semi Permanen di Pontianak Utara Terbakar

Lebih dari 25 unit Pemadam Kebakaran dan puluhan personil Pemadam Kebakaran terlibat dalam mengendalikan kebakaran ini.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ BPBD KOTA PONTIANAK.
Kebakaran hebat menghanguskan 12 unit rumah di Gang Harapan II, Jalan Gusti Situt Machmud, RT 002/ RW 015, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (18/9/2016) sekitar pukul 08.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. 

Kebakaran ini diduga disebabkan adanya konsleting arus listrik. Untuk itu, Aswin mengimbau agar warga masyarakat menggunakan kabel listrik berstandar SNI, dan terinstalasi dengan baik oleh instalator terdaftar di PLN.

"Gunakanlah kabel listrik standar SNI, dan lakukan penggantian kabel listrik setelah masa pakai lebih dari lima tahun. Dan diinstalasi oleh instalator terdaftar. Apabila ada penambahan voltase, gantilah kabel sesuai dengan beban tambahan, jangan menumpuk beban listrik pada satu colokan. Dan yang pasti, jangan pernah untuk mencuri arus listrik," tegasnya.

Ditambahkannya, BPBD Pontianak telah menggandeng PLN melaksanakan sosialisasi di setiap kecamatan. Untuk selanjutnya, BPBD Pontianak akan mengajak PLN melakukan pemeriksaan listrik.

"Fokus awal pemeriksaan listrik di delapan pasar tradisional, kemudian di kios-kios," sambungnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved