Perempuan Indonesia Anti Korupsi Janji Bongkar Korupsi Beasiswa di Kupang
Ketua Perempuan Indonesia Anti Korupsi (PIA) Cabang NTT, Sarah L Mboeik, berjanji membongkar kasus dugaan korupsi beasiswa di Kabupaten Kupang.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Ketua Perempuan Indonesia Anti Korupsi (PIA) Cabang NTT, Sarah L Mboeik, berjanji membongkar kasus dugaan korupsi beasiswa di Kabupaten Kupang. Pasalnya beasiswa untuk orang miskin itu dinikmati anak pejabat dan anak orang kaya.
"Saya dan teman-teman aktivis akan membongkar kasus beasiswa salah sasaran itu. Saya akan bawa ini ke jaksa atau tipikor. Lihat saja nanti," kata Sarah L Mboeik, Rabu (7/9/2016) sore.
PIA Cabang NTT, kata Mboeik, beranggotakan perempuan aktivis dan artis-artis Indonesia peduli anti korupsi. Organisasi ini telah terbentuk di semua daerah. Di NTT, kata Mboeik, baru terbentuk tahun lalu.
Kerja PIA, adalah mengidentifikasi isu-isu yang berpotensi korupsi dan kasus-kasus korupsi. Kemudian memberikan advokasi. Bahkan akan terus mengawal hingga kasus korupsi itu masuk ke meja hijau.
"Memang kekuasaaan selalu berpotensi korup. Dan di NTT kasus korupsi dilakukan dengan rasa tidak malu dan sangat masif dalam sistem yang bobrok," katanya.
Ia mencontohkan perda di kota/kabupaten yang berpotensi korupsi atau aturan itu cuma kamuflase untuk mencuri uang negara, maka PIA akan ajukan judicial review ke Mahkamah Agung RI di Jakarta.
Ia mengatakan sedang dalam proses menghimpun data-data terkait pemanfaatan beasiswa miliaran rupiah yang salah sasaran tersebut.
"Jaksa dan polisi jangan coba main-main. Saya akan adukan ke Jakarta kalau ada yang coba membiarkan atau mencoba bermain dalam kasus beasiswa ini," ancam Mboeik.
Ketua Forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Kabupaten Kupang, Absalom Ndaumanu, mendesak jaksa atau polisi supaya segera menyelidiki kasus beasiswa salah sasaran itu.
"Jaksa berani nggak? Polisi berani nggak? Kalo nggak berani usut, pasti ada apa-apanya. Saya mau lihat, Kajari Oelamasi itu berani tangkap pejabat korupsi di Kabupaten Kupang nggak?" sergah Ndaumanu dengan nada kesal.
Dinikmati Anak Pejabat
Sebelumnya diberitakan, beasiswa bagi warga miskin di Kabupaten Kupang senilai Rp 3 miliar, diduga dinikmati oleh anak pejabat dan orang kaya di Kabupaten Kupang dan di Kota Kupang.
Kasus penyelewengan dana beasiswa untuk anak miskin ini diungkapkan oleh Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Kupang.
"Saya minta Bupati Titu Eki supaya tarik kembali beasiswa untuk anak miskin yang kini dinikmati sejumlah anak pejabat dan anak orang kaya," pinta Ketua Fraksi Partai Hanura, Anton Natun, Senin (5/9/2016) siang.
Menurut Natun, pemberian beasiswa ditujukan kepada siswa berprestasi di sekolah dan orangtuanya miskin dan tidak mampu.