Kabut Asap
Menteri Siti Murka, Tujuh Petugas Disandera Diduga Suruhan Perusahaan Sawit
Menteri Susi marah ketika tujuh petugasnya disandera massa diduga dikerahkan perusahaan perkebunan sawit yang lahannya terbakar.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa menyandera tujuh petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, staf penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan polisi kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Riau di Bonai Darussalam, Rokan Hulu, Riau, pekan lalu.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengecam keras penyanderaan karena masuk dalam tindakan melawan hukum dan merendahkan kewibawaan negara.
Melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2016), penegakan hukum yang dilakukan KLHK mendapat perlawanan dari pelaku kebakaran lahan dan perambah kawasan hutan.
Massa tersebut diduga kuat dikerahkan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Peristiwa penyanderaan terjadi pada Jumat pekan lalu, saat penyidik KLHK selesai menyegel kawasan hutan atau lahan terbakar yang berada di dalam penguasaan PT APSL.
“Penyanderaan tujuh petugas itu merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan negara. Apalagi diindikasikan adanya keterlibatan pihak perusahaan,” ujar Menteri Siti.
Penyidik KLHK dan polisi kehutanan merupakan aparat penegakan hukum berdasarkan undang-undang yang mempunyai kewenangan menyelidik dan menyidik kasus kebakaran hutan dan lahan.
Tim KLHK turun ke Bonai untuk menindaklanjuti arahan Menteri Siti untuk menyelidiki meluasnya titik api di Riau dalam beberapa pekan terakhir yang sangat mengganggu masyarakat. Sekaligus menyelidiki laporan sudah adanya masyarakat di Bonai Darussalam mengungsi karena kabut asap.
Hasil penginderaan satelit, sumber titik api penyebab asap sampai ke daerah lainnya di Riau, salah satunya berasal dari kawasan yang dikuasai oleh PT APSL.
"Sejak titik api meluas, saya menegaskan untuk dilakukan penyelidikan di areal yang terbakar. Maka tim dipimpin langsung Dirjen Gakkum KLHK, turun ke lokasi di Riau," ujar Menteri Siti.
Tim KLHK kemudian menyegel lahan yang terbakar dengan memasang pelang dan memberi garis PPNS. Pada Jumat sore, saat hendak pulang menyeberang Sungai Rokan, rombongan diadang massa.
Sekitar 50 orang meminta rombongan turun dari mobil dan dibawa ke suatu tempat tak jauh dari lokasi tersebut. Mereka mendesak tim KLHK menghapus foto-foto, video serta mencopot pelang yang dipasang di lokasi lahan. Demi keselamatan petugas, pelang penyegelan akhirnya dicabut.
“Begitu juga dengan foto-foto yang disimpan di dalam kamera digital, semua dihapus dengan disaksikan para penyandera,” imbuh Menteri Siti.
“Namun data foto dalam kamera drone berhasil diselamatkan. Dari kamera drone inilah, bukti foto dan video luasan lahan yang terbakar, termasuk rumah pekerja (diklaim sebagai masyarakat) yang terbakar, berhasil didapatkan,” imbuh dia.
Sekitar pukul 16.30 WIB, ketujuh petugas keluar dari areal terbakar. Ketika hendak menyeberang Sungai Rokan mengunakan ponton, mereka diadang sekelompok warga, termasuk ikut di dalamnya pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan Desa Bonai. Mereka lalu membawa tujuh petugas ke sebuah tempat.
Ketujuh petugas KLHK itu akhirnya bisa dibebaskan setelah Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto turun tangan melakukan mediasi dengan warga.
Ingin Bertemu Menteri
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto membenarkan kejadian pada Jumat (2/9/2016). Pihaknya menemukan tujuh petugas tak dizinkan menyeberang Sungai Rokan menggunakan ponton oleh warga.
"Saya dan beberapa anggota Polres langsung menuju ke Jurong. Sekitar pukul 23.30 WIB saya sampai ke TKP. Memang ketujuh petugas tidak diizinkan menyeberang. Kita pun melakukan mediasi," ujar Yusup saat dihubungi melalui via telepon, Minggu (4/9/2016).
Hasil mediasi tersebut, warga mengajukan sedikitnya tiga tuntutan. Pertama, meminta tim KLHK mencabut segel atau pelang yang sudah dipasang di lahan gambut yang terbakar. Kedua, menghapus hasil rekaman video dan foto-foto dokumentasi yang telah dibuat oleh tim.
Ketiga, meminta pimpinan KLHK datang ke Desa Bonai untuk melihat langsung dan berdialog dengan warga.
"Dari yang saya tangkap, mereka ingin ketemu Ibu Menteri (Siti Nurbaya) untuk mendengarkan aspirasi masyarakat bawah. Makanya mereka menahan para petugas menyeberang," papar Yusup.
Setelah mediasi, akhirnya tujuh petugas KLHK dibebaskan dengan syarat dua unit mobil dan perlengkapan tetap ditinggalkan di tempat kejadian.
"Karena sudah larut malam, saya meminta warga untuk mengizinkan petugas menginap dulu. Dan kami menginap di Polsek Bonai. Saya mengintruksikan intel untuk menjaga dua unit mobil tersebut dan perlengkapannya," imbuh dia.
Pada Sabtu sekitar pukul 10:00 WIB, Kapolres dan tujuh petugas kembali mendatangi warga untuk mediasi lagi. Kapolres siap menjembatani keinginan warga bertemu dengan pejabat berwenang terkait perizinan lahan dan perkebunan. Termasuk keinginan bertemu dengan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Warga juga meminta media massa baik cetak maupun elektronik tidak membuat pemberitaan seolah-olah kebakaran adalah akibat ulah masyarakat.
"Saya hanya menyampaikan saja, tuntutan mereka salah satunya itu terkait pemberitaan di media. Menurut warga mereka sudah menjadi korban, kok malah disudutkan," terang Kapolres.
Setelah mediasi tim KLHK pulang ke Pasirpangaraian membawa dua mobil dinas dan peralatan mereka. "Kita pastikan tidak ada tindakan kekerasan terhadap petugas KLHK,” imbuh Kapolres. (TRIBUN PEKANBARU)