Nyaris Jadi Korban Human Trafficking, Jamal Kini Ditetapkan Tersangka
Jamal (25), calon TKI ilegal sekaligus tersangka karena menjadi perekrut tiga rekannya yang lain, RS (17), DR (15) dan Erik Takwa S (21).
Penulis:
Tito Ramadhani
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Calon TKI Ilegal, Jamal (25) yang juga sebagai tersangka karena menjadi perekrut tiga rekan lainnya, saat berada di Mapolsek Pontianak Selatan, Jumat (2/9/2016).
"Pengen pulang segera, nganterin cewek-cewek yang barengan sama saya ke orangtuanya. Saya nggak mau kena beban, nggak mau terlibat permasalahan ini. Karena orangtua mereka sudah kenal semua sama Jamal," ujarnya.
Jamal mengaku, di Sukabumi bapaknya hanyalah seorang sopir angkot, sementara ibunya hanya di ibu rumah tangga saja. Sehingga, ia tertarik saat diajak bekerja dengan penghasilan yang cukup besar.
"Saya melindungi mereka ini, anggap saja seperti adek sendiri," kata Jamal.