Senin, 29 September 2025

Pengadilan Negeri Medan Robohkan Bangunan di Tanah Sengketa

Pengadilan Negeri Medan mulai merobohkan bangunan di tanah seluas tiga hektare milik PT Pertamina di Jalan Karta Wisata, Medan Johor, Rabu (31/8/2016)

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah bangunan di lahan sengketa seluas tiga hektare di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansur, Medan Johor, Rabu (31/8/2016), dirobohkan juru sita Pengadilan Negeri Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengadilan Negeri Medan mulai merobohkan bangunan di tanah seluas tiga hektare milik PT Pertamina di Jalan Karta Wisata, Medan Johor, Rabu (31/8/2016).

Pemilik bengkel las sempat berdebat keras dengan juru sita Pengadilan Negeri Medan ketika bengkelnya hendak dieksekusi seperti bangunan lainnya. Pemilik meminta waktu untuk membongkar sendiri bengkelnya itu.

"Kami mau bongkar sendiri pak. Kasih kami kesempatanlah pak. Kami mau menyiapkan mobil pikap," ujar seorang pria sembari menghubungi seseorang.

Mendengar penuturan pemilik bengkel, seorang pengacara tiba-tiba saja marah. "Kau bongkar sendiri. Jangan ada anggotaku ikut bongkar. Enak sekali kau," kata pengacara diketahui bernama Hans.

Meski terlibat perdebatan, bangunan semi permanen itu secara perlahan diruntuhkan. Petugas PLN juga dilibatkan untuk mengantisipasi kerusakan kabel listrik.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan