Minggu, 5 Oktober 2025

Dua Atlet Andalan PON Jabar Terancam Absen, Status Mutasi Mereka Disoal

Atlet karate Imam Tauhid Ragananda dan atlet panjat tebing Tonny Mamiri terancam absen memperkuat Jawa Barat dalam PON XIX Jabar.

Editor: Y Gustaman
Jakarta Post/Jerry Adiguna
Karateka asal Indonesia, Imam Tauhid Ragananda (kiri), menyerang karateka asal Malaysia, Rajakumar Govinash di nomor kumite putra kelas 60 kilogram di WKF Karate1 Premier League di Jakarta. JAKARTA POST/JERRY ADIGUNA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Atlet karate Imam Tauhid Ragananda dan atlet panjat tebing Tonny Mamiri, terancam absen memperkuat Jawa Barat dalam PON XIX Jabar.

Keduanya mengalami persoalan mutasi dan kejelasan domisili yang sebelumnya tinggal di Jawa Tengah. Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) mempersoalkan status Imam, sedangkan KONI Jawa Tengah mempermasalahkan status Tonny.

Ketua Tim Hukum Kontingen KONI Jabar, Tugiman, mengatakan pihaknya telah merespon keputusan BAORI dan menanggapi keberatan KONI Jateng terkait status kedua atlet tersebut. Ia memastikan status keduanya secara legalitas dan prosedural merupakan atlet Jabar.

"Sebetulnya mutasi atlet Imam ke Jabar sudah dimulai 30 September 2013. Sedangkan Tonny mengajukan mutasi pada 17 April 2014," terang Tugiman di Jalan Aceh, Bandung, Selasa (30/8/2016).

Proses mutasi kedua atlet dari Jateng ke Jabar sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Imam misalnya. Atlet karate peringkat ketiga dunia ini sudah mengajukan permohonan mutasi ke Pengcab Forki Salatiga.

"Yang bersangkutan mengajukan mutasi karena mendapatkan pekerjaan di Jabar," terang Tugiman.

Pengajuan Imam belakangan tidak mendapatkan respon. Secara aturan dan hukum, pengajuan atlet dianggap disetujui jika pengurus cabang olahraga terkait tak memberikan respon.

"Dalam waktu 30 hari tidak direspon pihak terkait, artinya cabor itu menyetujui. Itu sesuai keputusan BAORI nomor 56 tahun 2010. Sejak saat itu atlet tadi menjadi atlet resmi di lingkungan Jabar," ucap Tugiman.

Hampir sama dengan kasus Tonny. Persoalan dia berkaitan dengan hasil verifikasi tim keabsahan yang menetapkannya sebagai atlet Jabar. Namun KONI Jateng merasa keberatan dan melayangkan surat kepada Komite Keabsahan PON XIX 2016.

"Tonny berasal dari Purwokerto, dulu di Jateng, masuk ke dalam organisasi panjat tebing di sana namanya Target. Kemudian yang bersangkutan mengajukan mutasi ke Jabar dengan alasan mendapatkan pekerjaan di Jabar, ketika itu di Majalengka," kata Tugiman.

Pengajuan mutasi disetujui kelompok panjat tebing pada 18 April 2014 yang isinya bisa pindah ke Jabar. Pengurus panjat tebing Banyumas akhirnya mengeluarkan surat persetujuan mutasi.

"Terakhir itu dengan rekomendasi Ketua Koni Kabupaten Banyumas pada 22 April 2014. Dengan surat itu, yang bersangkutan sudah melengkapi berbagai persyaratan dan secara sah sejak saat itu. Dia dibina Pengda Panjat Tebing selain secara faktual dia berdomisili dan bekerja di Jabar," beber Tugiman.

KONI Jabar mempertanyakan BAORI dan KONI Jateng yang mempersoalkan keabsahan Imam dan Tonny. Pihaknya merasa janggal persoalan tersebut mencuat menjelang PON digelar.

"Sementara dulu keduanya sebelum mutasi terbilang tidak memiliki prestasi. Mereka kemudian dibina di sini dan mereka memiliki prestasi. Tonny saja merupakan atlet panjat tebing masa depan, sedangkan Imam beberapa kali membawa nama harum Indonesia di kompetisi internasional," kata Tugiman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved