Selasa, 30 September 2025

Baru Bebas 17 Agustus Lalu, Residivis Kelas Kakap Ini Perkosa dan Rampas Harta Mahasiswi Unpi

Hanya perlu mengorek sedikit keterangan dari korban, tersangka pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Sugiyarto
Tribun Manado/ Finneke Wolajan
Pelarian SK berakhir di tangan Tim Manguni, Senin (29/8) malam. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di perkebunan Pineleng, Minahasa. Tersangka pemerkosaan dan curas terhadap mahasiswi UNPI Manado ini terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan tim. 

Namun dalam perjalanan, tersangka lalu membelokan mobilnya ke Desa Kali Koka. Di tempat sepi, korban lalu diancam dengan pisau lalu diikat dan dirudapaksa tersangka.

"Namun saat perjalanan, korban dalam keadaan terikat berhasil lompat dari kendaraan dan ditolong warga sekitar, lalu melapor ke polisi," ungkap Kombes Pitra.

"Saat ini kasus dalam pengembangan mencari barang bukti sajam. Untuk proses hukum, kasus ini ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulut," jelas Kombes Pitra. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved