Kamis, 2 Oktober 2025

Pengedar Sabu Diringkus Polisi Saat Sedang Tunggu Pembeli di Bogor

Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap seorang bandar sabu berinisial AF (41).

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jateng/Muh Radlis
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap seorang bandar sabu berinisial AF (41).

AF ditangkap petugas saat sedang menunggu seorang pembeli di Jalan Alfalah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/8/2016) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat diperiksa, petugas menemukan sabu seberat 13,38 gram yang dimasukan dalam plastik bening.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan, AF warga Jalan Kayu Manis, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur ditangkap saat sedang menunggu pembeli.

"Anggota mendapatkan informasi trasaksi narkoba di TKP, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kombes Yusri Yunus.

Sabu seberat 13,38 gram ditemukan petugas di saku celana kiri pelaku.

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Bogor.

"Masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringan lainnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved