Sabtu, 4 Oktober 2025

Warga Tanjung Sari Senang Herman Ginting si Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Seorang pengedar sabu bernama Herman Ginting (30) diamankan dengan barang bukti paketan sabu.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/ Array A Argus
Herman Ginting (tangan diborgol), pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan petugas Sat Res Narkoba di Jl Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Rabu (24/8/2016) sore 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, AKP Ismawansyah mengatakan, penggerebekan kampung narkoba di Jl Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang merupakan program pemberantasan narkoba.

Dalam penggerebekan kali ini, seorang pengedar sabu bernama Herman Ginting (30) diamankan dengan barang bukti paketan sabu.

"Dalam penggerebekan ini ada dua rumah yang kami geledah. Seorang tersangka berinisial H kami amankan karena sudah lama menjadi target kami," ungkap Ismawansyah, Rabu (24/8/2016).

Menurut Ismawansyah, wilayah Pondok Batuan selama ini kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Ada beberapa rumah yang kerap dijadikan tempat menggunakan sabu-sabu dan putau.

Saat petugas melakukan penggerebekan, banyak masyarakat yang berkumpul di depan rumah Herman. Sejumlah ibu-ibu mengatakan, Herman memang cocok ditangkap.

"Yang tertangkap si Herman itu pak? Memang cocok kalau dia (ditangkap). Resah kali kami," kata wanita berdaster sembari menggendong anaknya.

Warga mengatakan, Herman memang dikenal sebagai pengedar sabu. Selama ini, kata warga, banyak pemuda yang datang ke rumah Herman hanya untuk membeli dan mengisap sabu. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved