Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Sekawan Ini Tersungkur Sesaat Beraksi Jambret

Dua sekawan Wendi (25) dan Rwanda (28) tak berhasil kabur usai menjambret korbannya. Mereka tersungkur dari motor dan nyaris diamuk warga.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Tersangka jambret Wendi dan Rwanda yang diamankan petugas di Mapolresta Palembang, Selasa (23/8/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua sekawan Wendi (25) dan Rwanda (28) tak berhasil kabur usai menjambret korbannya. Mereka tersungkur dari motor dan nyaris diamuk warga.

Beruntung keduanya langsung diamankan petugas Sabhara Polresta Palembang yang ketika itu sedang patroli dan melintasi di lokasi penjambretan.

Pelaku menjambret tas milik Grace (27) di kawasan Jalan Dempo, Kecamatan IT I, Palembang, persisnya di depan Martabak Atet, Senin (22/8/2016) malam.‬

Bermula korban Grace keluar dari rumah makan dan hendak menuju ke parkiran. Tiba-tiba dari arah belakang korban datang kedua pelaku mengendarai motor Honda Beat warna hitam nopol BG 3852 AAL dan langsung menarik tas milik korban.

Kaget tas miliknya ditarik orang, Grace berupaya mempertahanan tasnya. Ia dan pelaku sempat tarik-menarik berebutan tas. Karena kalah tenaga, Grace merelakan tas miliknya direbut pelaku.

Tak disangka saat akan kabur dan dikejar warga sekitar, motor kedua pelaku tersungkur menabrak pembatas jalan. Sontak warga sekitar mengepung kedua pelaku yang sudah pasrah aksinya gagal.

Pelaku sudah diamankan petugas di Satreksirm Polresta Palembang. Sementara Grace membuat laporan resmi kepada petugas SPKT.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, Selasa (23/8/2016), mengatakan kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti tas milik korban.

"Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikembangkan oleh petugas Reskrim Polresta Palembang," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved