Gudang Pemakaman Digerebek, Dua Tersangka Narkoba Diringkus
Sat Opsnal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar menggerebek gudang pemakaman di Desa Pandau Jaya, Kecamayan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sat Opsnal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar menggerebek gudang pemakaman di Desa Pandau Jaya, Kecamayan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (21/8/2016) tadi malam.
Dua orang lelaki berikut dengan barang bukti satu paket sabu-sabu diamankan dari lokasi tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Peneili Zalukhu, Senin (22/8/2016) mengatakan, penggerebekan lokasi tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
"Jadi para tersangka ini berupaya menghindar dengan menjadikan lokasi pemakaman sebagai basecamp. Tim yang melakukan penyelidikan mendapati adanya aktivitas narkoba," kata Kapolsek.
Setelah memastikan barang bukti dari dua orang tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan.
Dari proses penggerebekan tersebut, polisi kehilangan satu orang tersangka yang berhasil kabur dari sergapan.
Upaya pencarian pun dilakukan di sekitar area. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
"Satu orang ditetapkan sebagai DPO. Kita masih melakukan penyidikan mendalam dan masih mwmburu satu tersangka," kata Zalukhu.
Dua orang tersangka mengakui sudah lama menjadikan lokasi area pemakaman untuk menikmati barang haram tersebut.
Harapan keduanya dengan menggunakan lokasi tersebut sulit untuk dideteksi.