Jumat, 3 Oktober 2025

Mengaku Kenal Jenderal yang Bisa Bantu jadi Kowad, Gadis 17 Tahun Malah Diperkosa

Pelaku mengaku dia dekat dengan Jenderal Bintang Dua dan dia bisa membantu korban

Editor: Johnson Simanjuntak
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Mesak Salawane (54) tersangka persetubuhan terhadap anak dibawa umur saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat (19/8/2016) 

“Jadi keluarga korban baru melaporkan kejadian ini ke Polres Pulau Ambon setelah pelaku ditangkap di desanya. Mungkin saja keluarga disana juga lapor ke polisi, tapi karena kejadiannya di Ambon maka tersangka dibawa ke sini,” ujarnya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Dia mengaku awalnya berniat untuk membantu korban, namun karena tergoda, dia lalu memanfaatkan kondisi untuk melakukan aksi bejat tersebut.

“Awalnya memang mau membantu tapi…,” kata dia sambil menutup wajahnya.

Selain memeriksa tersangka, korban dan keluarganya juga dimintai keterangannya oleh penyidik pada Jumat siang tadi. Keluarga korban meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

“Kami minta agar pelaku dapat dihukum berat,” kata salah satu keluarga korban yang ikut dimintai keterangannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 81,82 undang-undang perlindungan anak dan pasal 287 KUHP jonto pasal 64 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved