Buntut Penyerangan, Aliansi BEM Kota Medan Desak Segera Copot Danlanud Soewondo
Eksponen Presidium Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Kota Medan mendesak agar Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Soewondo Medan segera dicopot
Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Eksponen Presidium Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (Ekspresi BEM) Kota Medan mendesak agar Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Soewondo Medan segera dicopot terkait konflik berdarah Sari Rejo, Medan Polonia, Sumut.
"Dengan tindakan brutal TNI AU yang terjadi di Sari Rejo baik ke masyarakat maupun ke rekan-rekan Jurnalis, Ekspresi BEM Kota Medan mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Panglima TNI untuk segera mencopot Danlanud Soewondo," kata ketua Ekspresi BEM Kota Medan, Arief Budiman dalam keterangan resmi di Medan, Kamis (18/8/2016).
Menurut Arief, desakan pencopotan itu sangat logis. Dimana Danlanud Kolonel Arifien, diduga kuat melakukan pembiaran terhadap pasukannya melakukan penyerangan kepada masyarakat.
"Jelas ada pembiaran yang dilakukan Danlanud, sebagai komandan pasukan seharusnya, ia melakukan mediasi, menetralisir pasukannya, bukan malah seolah-olah memberikan komando agar menyerang," ujarnya.
Arief menambahkan, pencopotan itu harus seiring dengan penegakan hukum atas kelalaian Danlanud sehingga penyerangan terjadi.
"Kode etik militer tentu ada, pembiaran penyerangan kepada masyarakat dengan alasan apapun tidak dibenarkan. Maka, pencopotan bukan berarti mengubur penegakan hukum, baik kepada Danlanud maupun kepada seluruh oknum TNI AU yang terlibat dalam penyerangan," kata Arief.
Lebih jauh eks Ketua BEM Medan Area itu menambahkan, terkait konflik tanah di Sari Rejo yang berujung bentrok berdarah itu, Pemprov Sumut dan Pemko Medan juga didesak untuk turun tangan.
"Sebagai pemimpin masyarakat, gubernur Sumut dan Wali Kota Medan harus turun menyelesaikan konflik tersebut, agar tidak berkepanjangan," katanya.
Sementara itu, pentolan Ekspresi lainnya, Abdul Thaib Siahaan menambahkan, konflik lahan di Karang Sari sebenarnya sudah selesai sejak lama.
Kelalaian Kementrian Pertahanan dengan tidak menghapus aset yang telah diputuskan MA sebagai milik warga, kata Abdul, juga harus diusut tuntas.
"Kenapa setelah putusan MA itu keluar, Kementrian Pertahanan tak juga menghapus aset? Ini harus diungkap sejelas-jelasnya, ada apa?"
pungkas Abdul.
Ia menambahkan, kebijakan pencopotan Danlanud Soewondo sekaligus mengadili para pelaku kekerasan terhadap warga dan Jurnalis tentu akan menjawab kehadiran negara dalam konflik tersebut.
Menurut Abdul, diulur-ulurnya waktu pencopotan terhadap Danlanud dikhawatirkan akan menjadi bom waktu kemarahan masyarakat.
"Jangan jadi menimbulkan bom waktu, krisis kepercayaan terhadap TNI AU akan semakin akut jika tak ada juga tindakan tegas, ini menyangkut marwah bangsa, marwah rakyat, yang sejatinya adalah pemilik negara ini, militer juga hadir dari Rakyat, itu harus di ingat. Begitupun, kita menghimbau seluruh elemen untuk tetap dapat menahan diri," pungkasnya. (tio/tribun-medan.com).