Jumat, 3 Oktober 2025

Sengketa Tanah TNI AU

TNI AU Klaim Tanahnya di Polonia Seluas 591,3 Hektar

Kepala Divisi Logistik (Kadis Log) Lanud Soewondo, Letkol Hadis mengklaim tanah milik AURI yang ada di Polonia seluas 591,3 hektar.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Puluhan ibu-ibu warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia saat berhadapan dengan TNI AU terkait sengketa lahan, Senin (15/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Divisi Logistik (Kadis Log) Lanud Soewondo, Letkol Hadis mengklaim tanah milik AURI yang ada di Polonia seluas 591,3 hektar. Tanah itu, kata Hadis, adalah aset negara yang harus diselamatkan.

"Seperti yang saya katakan, mereka (warga) itu penggarap. Luas lahan yang masuk dalam IKN (Inventaris Kekayaan Negara) 591,3 hektar. Jadi, enggak salah kalau kami ingin menyelamatkan asset negara," kata Hadis di tengah kericuhan, Senin (13/8/2016) siang.

Menurut Hadis, tanah seluas 591,3 hektar itu masuk ke dalam dua wilayah kelurahan, yakni Karang Sari dan Sari Rejo. Jadi, kata dia, kacau jika masyarakat mengklaim tanah yang diakuinya milik negara itu.

"Sebagian lahan itu memang akan dibangun rusun. Itu harus berjalan," kata Hadis yang mengenakan seragam loreng lengkap.

Terkait sengketa lahan ini, muncul kembali isu jika tanah akan dijual kepada pengembang. Disinggung mengenai hal itu, Hadis membantahnya.

"Itu (jual tanah ke pengembang) enggak mungkin kami lakukan. Itu pengalihan isu saja," katanya. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved