Kedapatan Jadi Calo, 19 Polisi Diciduk Propam Polda Jatim
Oknum polisi dan PNS yang tertangkap dalam OTT itu berasal dari Satpas Ngawi, Magetan dan Situbondo.
Menurutnya, operasi yang dilakukan itu sebagai bentuk untuk menunjukkan pada masyarakat.
Bahwasanya siapapun yang terlibat penyuapan, baik itu pemberi atau penerima tidak peduli itu polisi atau orang sipil akan ditindak tegas.
Terutama, di lingkungan internal polisi seperti di kepengurusan SIM atau surat kendaraan yang sering terjadi di Satpas.
"Ini adalah salah salah satu program Kapolri untuk memberantas korupsi dan menindak siapapun itu orangnya. Meski itu polisi harus ditindak. Sanksinya bisa administrasi hingga pemecatan," tegasnya.