Sepuluh Paket Sabu Disimpan dalam Kotak Permen
Tersangka dibawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar meringkus Aryani atas kepemilikan 10 paket sabu-sabu, Rabu (10/8/2016) tadi malam.
Barang bukti ditemukan di dalam kotak permen yang disimpan dirumah tersangka.
Tersangka dibawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Panieli Zalukhu yang dikonfirmasi, Kamis (11/8/2016) menyebutkan, pengungkapan tersangka kepemilikan sabu sabu tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Diketahui tersangka berada di Desa Teratak Buluh sehingga menyisir lokasi mencari tersangka.
"Setelah tersangka berhasil diamankan kemudian dilakukan pengembagan dengan penggeledahan dirumahnya. Didapatkan sepuluh paket sabu-sabu didalam kotak permen," terang Kapolsek.
Selain paket sabu-sabu, polisi juga menyita plastik bening.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek," terang Zalukhu.