Kamis, 2 Oktober 2025

AD Tertangkap Kantongi 13 Paket Sabu

Anggota Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, menyita 13 paket sabu, plastik klip dan alat isap dari seorang pria berinisial AD (33).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
AD dan barang bukti sabu dari kantong celanya dipamerkan di Mapolsek Siak Hulu, Riau, Rabu (10/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Anggota Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, menyita 13 paket sabu, plastik klip dan alat isap dari seorang pria berinisial AD (33).

"Tersangka dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksan di Mapolsek Siak Hulu," terang Kabit Reskrim Ipda Novri Simanjuntak, Rabu (10/8/2016).

AD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di Siak Hulu. Penangkapan terhadap AD berdasar penyelidikan sejak lama.

Novri mengatakan petugas turun ke lokasi lebih dulu mengintai tak langsung menangkap pelaku. Sampai akhirnya petugas mengetahui keberadaan pengedar berinisial AD.

Saat melumpuhkan AD, polisi menggeledah badannya dan menemukan 13 paket sabu di dalam kantong celana tersangka. Dari rumah tersangka, polisi menemukan satu set alat isap sabu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved