Kamis, 2 Oktober 2025

13 Paket Sabu Ditemukan di Saku Celana Pria Berusia 33 Tahun

Polisi dari Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar menyita sebanyak 13 paket sabu-sabu serta beberapa plastik bening dan alat isap dari AD.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
AD dan barang bukti sabu-sabu diamankan di Mapolsek Siak Hulu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polisi dari Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar menyita sebanyak 13 paket sabu-sabu serta beberapa plastik bening dan alat isap (bong) dari seorang lelaki berinisial AD (33).

AD yang ditetapkan sebagai tersangka ini diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Siak Hulu.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Novri Simanjuntak turun ke lokasi.

Sempat dilakukan pengintaian sampai akhirnya diketahui keberadaan salah seorang pengedar berinisial AD.

Saat AD sudah dilumpuhkan, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan. Hasilnya 13 paket sabu-sabu didapatkan didalam kantong celana AD.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah tersangka namun hanya menemukan satu set bong alat isap sabu.

"Tersangka dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Siak Hulu," kata Kanitreskrim, Rabu (10/8/2016).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved