Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Tegar Dipulangkan ke Rumah Orangtuanya Setelah 10 Jam Ditangkap Brimob

Setelah diamankan selama 10 jam, M Tegar (20) salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88, dipulangkan oleh anggota Brimob.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Eko Setiawan
Tim Gegana Polresta Barelang mengamankan seorang warga berinisial GG warga Perum Mediterania Blok FF, Jumat (5/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah diamankan selama 10 jam, M Tegar (20) salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88, Jumat (5/8/2016) pagi, dipulangkan oleh anggota Brimob Polda Kepri pada malam harinya.

Dia dipulangkan ke rumah orangtuanya yang ada di Perumahan Taman Batuaji Indah 2 Blok S nomor 15, Batuaji, Batam.

"Anak saya tadi malam diantar oleh dua orang anggota Brimob Polda ke rumah sekitar pukul 18.30 WIB. Kami hanya diberitahukan oleh anggota Brimob, bahwa anak kami dipinjam sementara," kata Desi, ibu M Tegar kepada Tribun Batam (Tribunnews.com Network), Sabtu (6/8/2016) siang.

Desi menjelaskan, anaknya kemarin pagi ditangkap oleh anggota polisi berseragam lengkap tanpa kelihatan wajahnya.

"Dari cerita anak saya, mereka diamankan pukul 07.30 WIB, di depan perumahan Taman Carina Fanindo, saat hendak berangkat kerja bersama Hadi Gusdi Yanda," kata Desi.

Dua hari belakangan, kata Desi, anaknya selalu berangkat sama-sama dengan Hadi Gusdi Yanda.

"Kalau masalahnya saya tidak tahu, tapi kalau anak saya, M Tegar, sudah lama berteman dengan Hadi Gusdi Yanda. Semenjak mereka duduk di bangku SMP, SMKN sampai saat ini bekerja di PT Asus Bintang Industri," kata Desi.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved