Kamis, 2 Oktober 2025

Minim Saksi, Polsek Laweyan Belum Temukan Pembuang Bayi di Tempat Sampah

Belum ada titik terang dalam penyelidikan kasus pembuangan bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah Jalan Transito, Laweyan, Solo, Juli 2016.

Editor: Y Gustaman
TribunSolo.com/Labib Zamani
Kapolsek Laweyan Solo, Kompol Agus Puryadi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Belum ada titik terang dalam penyelidikan kasus pembuangan bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah Jalan Transito, Laweyan, Solo, Juli 2016.

Sampai saat ini anggota Polsek Laweyan masih terus menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Minimnya saksi membuat polisi kesulitan mencari pelakunya.

“Minim saksi membuat kami sedikit kesulitan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi,” ujar Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, kepada wartawan, Sabtu (6/8/2016).

Meski demikian, Agus bersama anggotanya tetap berjuang mengungkap pelaku pembuangan bayi.

Sampai saat ini polisi sudah memintai keterangan delapan saksi, di antaranya pemilik kos, bidan, warga dan petugas yang pertama kali menemukan bayi di lokasi.

Polisi mengaku melakukan metode lingkaran untuk menambah keterangan awal untuk mengungkap pelaku pembuang bayi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved