Kontroversi Bihun Bikini
Snack Bikini Remas Aku, MUI: Mereka Palsukan Logo Halal
Rafani menjelaskan, banyak pelanggaran yang dilakukan produsen 'Bikini'.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Makanan ringan merek Bikini dengan tagline Remas Aku makin mengemuka setelah fotonya jadi viral di grup messenger dan media sosial.
Anehnya ada logo Halal di snack tersebut.
Menanggapi hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar pastikan LPPOM MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan "Bikini".
"Sampai hari ini, MUI, LPPOM tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk itu (Bikini)," ujar Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2016).
Rafani menjelaskan, banyak pelanggaran yang dilakukan produsen "Bikini".
Pertama, kemasan berbau pornografi.
Gambar serta kata-kata tidak patut dalam kemasan jelas menyalahi UU.
Kedua, pencantuman logo halal.
Padahal selama ini MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal.
"Mereka memalsukan logo halal," ucapnya.
Karena itu, pihaknya mengundang produsen untuk datang baik-baik ke MUI.
Dia meminta produsen menjelaskan pokok persoalan dan menjawab beberapa pertanyaan.
"Tidak ada respon (dari produsen). Susah dilacak. Di kemasan disebutkan diproduksi Cemilindo di Bandung. Tapi tidak ada alamatnya," katanya.
Hingga kini, ia mengaku belum melihat fisik makanan tersebut.
Ia baru melihatnya dari internet.
"Bagi masyarakat yang memiliki bukti fisik, harap menghubungi MUI. Begitupun bagi masyarakat yang mempunyai akses terhadap produsennya untuk membantu mempertemukan. Kami menunggu," katanya.
Langkah Pemko Bandung
Dinas Perindustrian dan Perdagangan KUKM Kota Bandung mengambil langkah cepat untuk mencari tahu produsen camilan berkonten pornografi, Bihun Kekinian (Bikini).
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan KUKM Kota Bandung Ani Nurrosjani mengaku mendapat instruksi langsung dari Atalia Praratya, istri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Tadi pagi sekali Ibu Wali Kota mengirimkan gambar (snack Bikini) ini sungguh meresahkan."
"Saya sudah minta teman-teman mencari informasi dimana yang bikinnya," ucap Ani saat ditemui di Jalan Binong Jati, Kamis (4/8/2016).
Dalam kemasannya, camilan bergambar wanita seksi itu diproduksi di Bandung.
Namun, hingga kini dia belum mengetahui lokasi pasti pembuatan makanan ringan itu.
"Saya belum mengetahui tempatnya. Bisa saja nulis Bandung, tapi apakah Kota Bandung, Kabupaten atau Kota Cimahi."
"Kalau (produksinya) di Kota Bandung kita akan mendatangi dan berbicara kenapa membuat kemasan sedemikian rupa," tuturnya.
Ani mengaku heran, mengapa kemasan berkonten pornografi bisa diizinkan beredar.
Padahal, meski kemasannya membuat orang penasaran, penggunan konten pornografi dalam produk makanan sangat dilarang.
"Itu dia saya belum tahu kenapa bisa keluar dan beredar. Mereka juga beredar via online jadi memang pemantauan harus lebih sering memantau lewat onliene," ujarnya.(*)