Sabtu, 4 Oktober 2025

Wakil Walikota Probolinggo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Rp1,68 Miliar

Wakil Wali Kota (Wawali) Probolinggo HM Suhadak ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi

Editor: Sugiyarto
surya/anas miftakhudin
Suhadak ditemani istrinya (berjilbab) usai pemeriksaan digiring ke Rutan Medaeng, Kamis (4/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wakil Wali Kota (Wawali) Probolinggo HM Suhadak ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp 1,68 miliar pada 2009, Kamis (4/8/2016).

Penahanan Suhadak yang masih aktif sebagai Wawali Probolinggo memicu protes keras dari kuasa hukumnya, Djando SH.

Pasalnya, sebelum kliennya ditahan, pihaknya sudah mengajukan penangguhan penahanan.

"Saya sudah mengajukan penangguhan penahanan tapi tak diindahkan oleh Kejagung. Beliau ini wawali aktif," tandas Djando saat mendampingi kliennya menuju mobil tahanan di pelataran Kantor Kejati Jalan A Yani, Kamis (4/8/2016).

Orang nomor dua di Kota Probolinggo ini turun dari lantai V Kejati Jatim sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika turun dari lift di lantai dasar, Suhadak mengenakan rompi tahanan didampingi istrinya yang mengenakan jilbab hitam motif kembang dipadu gaun terusan kuning.

Istrinya terus membuntuti dari belakang walau petugas keamanan dari Kejati Jatim menggelandangnya.

Kecintaan istri tersangka tak hanya sampai disitu saja. Ketika suaminya dimasukkan dalam mobil tahanan, dia pun ikut mendampingi.

"Minggir sebentar Mas, istrinya mau mendampingi di mobil," ujar Djando.

Suhadak sebelum dimasukkan mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas I Medaeng sempat mengatakan kalau dirinya itu kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Sebagai warga negara saya kooperatif saja," paparnya.

Suhadak datang ke Kejati Jatim sebenarnya memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung untuk menjalani proses penyerahan tahap dua (penyerahan berkas, barang bukti, dan tersangka) kepada jaksa penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo.

Suhadak tiba di Kejati sekitar pukul 10.00 WIB mengenakan baju merah dipadu celana cokelat gelap.

Ia langsung masuk gedung kejati menuju lantai V untuk menjalani pemeriksaan. Tak lama kemudian, penyidik menggiringnya ke Poliklinik Kejati Jatim untuk memeriksa kesehatannya.

Ketika Suhadak menuju Poliklinik ditanya terkait perkara yang membelitnya, ia enggan memberikan komentar. Ia hanya mengaku memenuhi panggilan kejaksaan sebagai warga negara. "Saya tidak ada komentar," katanya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved