Petugas Bandara Supadio Gagalkan Pengiriman Paket Diduga Berisi Sabu
Satu paket kiriman yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 30 gram, berhasil digagalkan pihak Bandara Internasional Supadio

Lanjutnya, paket kiriman tersebut akan dikirim melalui jasa pengiriman Star Cargo dengan menggunakan penerbangan pesawat Kalstar Air, dengan rute Pontianak (PNK), Ketapang (KTG) dan Pangkalan Bun (PKN).
"Dipacking dengan kardus makanan ringan," ujarnya
Zulbrito menguraikan, terungkapnya paket yang diduga berisi sabu-sabu tersebut, setelah petugas X-Ray cargo merasa curiga, saat melihat gambaran serbuk berwarna, di dalam sebuah kantong plastik obat.
"Kecurigaan ini membuat petugas X-Ray langsung melakukan pemanggilan kepada petugas Star Cargo. Untuk secara bersama melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Setelah dibuka, di dalam kardus paket kiriman tersebut ditemukan satu bungkusan plastik obat, berisi kristal putih yang dicurigai merupakan barang terlarang jenis sabu-sabu.
"Petugas X-ray kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada komandan regu, untuk kemudian meneruskan laporan kepada komandan Posko," ujarnya.
Laporan tersebut, kemudian diteruskan kepada Kepala Dinas Pengamanan, dan dilanjutkan dengan melaporkan kepada Kepala Divisi Operasi Bandara Internasional Supadio.
"Secara bersama melakukan pemeriksaan, kemudian Kepala Divisi Operasi berkoordinasi dengan pihak BNN Kalbar, Polsek KP3U Bandara, untuk secara bersama melakukan pemeriksaan jenis barang," papar Zulbrito.
Dari hasil pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa barang temuan tersebut merupakan narkoba jenis sabu- sabu.
"Dalam paket dengan berat kurang lebih 30 gram dan dengan kualitas baik. Kejadian dilaporkan kepada General Manager Bandar Supadio. Avsec kemudian menyerahkan paket tersebut kepada UBGK Cargo untuk meneruskannya kepada Polsek Bandara," sambungnya.