Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Tembakan Buat Nyawa Begal Sadis Ini Melayang

Salah satu korban kejahatan Firman bernama Baihaki (43), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran mengalami patah kaki

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pelarian buronan karena terlibat kasus curas,  Firhamsyah alias Firman (20),  warga Desa Agom, Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) berakhir.

Begal ini tewas setelah timah panas bersarang di bawah ketiak dan dagunya.

Polisi menembak Firman usai terjadi kejar-kejaran di jalan lintas Sumatera, Kamis (28/7) sekitar pukul 22.15 WIB.

Firman sempat melawan dengan berupaya menembak anggota polisi anti bandit Tekab 308.

Upaya Firman untuk kabur gagal karena senjata api rakitannya tak meletus.

Polisi kemudian menembak sebanyak dua kali, masing-masing mengenai dagu dan bawah ketiaknya.

"Tersangka sempat tetap mau melarikan diri di jalan Dusun Pubian, Desa Hara Banjar Manis, Kalianda tapi tidak lama kemudian jatuh. Petugas langsung mengamankan dan membawanya ke RSUD Bob Bazar. Tiba di RSUD, tersangka sudah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Lamsel Ajun Komisaris Rizal Effendi saat ekspose di mapolres, Jumat (29/7).

Setelah otopsi, polisi menyerahkan jasad Firman kepada keluarganya, Jumat pagi.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sepucuk senpi rakitan berikut dua butir amunisi kaliber 5,56 mm, keris kecil berbahan kuningan, dompet, serta jam tangan.

Wakapolres Lamsel Komisaris Sastra Budi mengungkapkan, Firman masuk daftar pencarian orang terkait sejumlah kasus curas.

Di antaranya, curas di jalinsum ruas Desa Sukamarga, Sidomulyo, 28 Mei lalu, dengan korban Baihaki (43), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Saat itu, Firman bersama empat rekannya dengan berkendara dua sepeda motor memepet korban hingga terjatuh dan patah kaki.

Mereka lalu mengambil motor Honda Beat milik korban.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved