Kejari Manado Sedang Tangani 3 Kasus Korupsi
Sepanjang tahun 2016, Kejaksaan Negeri Manado sedang menangani tiga kasus dugaan korupsi.
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sepanjang tahun 2016, Kejaksaan Negeri Manado sedang menangani tiga kasus dugaan korupsi. Penyelidikan masih dilakukan, namun terkendala kurangnya personel jaksa.
"Penyelidikan masih jalan. Namun kami terkendala personel jaksa fungsional untuk menangani sejumlah perkara. Tapi komitmen kami tetap sama yaitu menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut," ujar Kajari Manado, Budi Hartawan Panjaitan didampingi Kepala Seksi Intelijen Theodorus Rumampuk.
Ia mengungkap tiga kasus tersebut di antaranya penyelewengan dan pengurusan izin mendirikan bangunan, mall, apartemen, hotel dan tempat usaha lainnya pada Dinas Tata Kota Manado.
Kemudian dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah, dana komite sekolah yang bersumber dari dana orangtua murid tahun 2015 dan dana bantuan lainnya pada SMK N 2 Manado.
Selanjutnya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana PD Pasar Manado tahun 2013-2014.
Sementara untuk Pidana Umum, pihaknya menangani satu kasus yang sementara berproses di Pengadilan Negeri Manado.
Satu kasus Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak bermain-main dalam mengungkap kasus korupsi.
"Pokoknya kalau kita temukan penyimpangan apakah penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum maka akan tindak tegas. Kami juga berharap masyarakat mendukung penegakan dan pemberantasan korupsi," ujar Kajari.
Lebih lanjut dikatakannya, penuntasan korupsi menjadi atensi pihaknya. Tantangan terbesar dalam penegakkan supremasi hukum yakni tanpa pandang buluh.
"Tidak ada pilih kasih dalam bentuk apapun, sebab penuntasan masalah hukum khususnya korupsi harus dilakukan seadil-adilnya," pungkas Kajari. (fin)