Sabtu, 4 Oktober 2025

Berjaga Saat Kawannya Mencuri, Salim Mengaku Dapat Bagian Rp 5 Juta

Salim menuturkan, hanya bertugas mengawasi situasi ketika rekan-rekannya yang lain mencuri.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi memperlihatkan tersangka pencurian toko elektronik 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Salim, salah satu tersangka pembobol toko elektronik di Jalan Teuku Umar, mengakui ikut dalam pencurian tersebut.

Ia mengungkapkan, aksi pencurian itu sudah direncanakan tiga hari sebelum pelaksanaan pencurian.

Salim menuturkan, hanya bertugas mengawasi situasi ketika rekan-rekannya yang lain mencuri. Salim mengatakan, barang-barang curian dijual ke penadah.

"Ada yang dijual ke luar Bandar Lampung," kata dia, Selasa (26/7/2016).

Salim menerangkan, mendapat uang Rp 5 juta dari penjualan barang-barang curian tersebut. Uang tersebut ia habiskan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

"Uangnya sudah habis saya belikan rokok dan keperluan lainnya," ucap Salim.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi menduga, Salim cs sudah tiga kali membobol toko elektronik tersebut.

"Pihak toko mengaku sudah tiga kali kejadian pencurian. Namun baru sekali yang dilaporkan," kata Handak.

Sementara Salim mengaku baru sekali ini mencuri di toko elektronik yang ia jaga. Petugas Polsek Kedaton menangkap tiga tersangka pembobolan toko elektronik.  Mereka adalah Salim, Dika dan Devi.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved