Sabtu, 4 Oktober 2025

Tiga Pelaku Bunuh Hamonangan Lantaran Sakit Hati

Polres Deliserdang menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Hamonangan Sipangkar (24), Senin (25/7/2016).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Indra Gunawan
Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa didampingi Kasat Reskrim, Teuku Fathir Mustafa menunjukkan dua dari tiga orang tersangka pembunuhan, Senin (25/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Polres Deliserdang menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Hamonangan Sipangkar (24), Senin (25/7/2016).

Korban merupakan warga Jalan Menteng Medan yang dibunuh dan jasadnya dibuang di pinggir jalan perkebunan karet Desa Pondok Asem, Kecamatan Galang, Deliserdang.

Informasi yang diperoleh, ketiga orang tersangka itu yakni MH (22), JS (27) dan NM (16). Ketiga orang ini merupakan warga Medan dan Percut Seituan.

Baca: Hamonangan Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Jalan

Kapolres Deliserdang, AKBP Robert Da Costa didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, motif pembunuhan ini karena sakit hati. Disebut kalau ketiga tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda.

"Dalam melakukan penangkapan, kami dibantu oleh Polda Sumut. Dua tersangka ditangkap di kawasan Pecut Seituan dan satu lagi ditangkap di tanah garapan Selambo. Mobil korban juga sempat dibawa lari oleh pelaku," kata Robert Da Costa.

Penemuan jasad korban menggegerkan warga Desa Pondok Asem, Jumat (22/7/2016) sekitar pukul 22.00 WIB. Di tubuh korban terlihat banyak luka.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved