Senin, 6 Oktober 2025

Korban PHK Membakar Baju Kerja di Depan Kantor Gubernur

Dalam orasinya, massa pengunjukrasa menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan secara sepihak.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Belasan massa korban pemutusan hubungan kerja PT SNP menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, Senin (25/7/2016). 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Merasa kecewa karena tak mendapat kejelasan nasib, belasan pekerja PT SNP Indonesia berunjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (25/7/216).

Kecewaan pengunjukrasa ini terlihat dilampiaskan dengan cara membakar baju pekerja mereka.

Dalam orasinya, massa pengunjukrasa menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan secara sepihak.

Bahkan uang lembur sampai saat ini belum dibayarkan oleh perusahaan sub kontraktor Petrochina tersebut.

Andra Sukma, salah seorang karyawan yang diPHK mengatakan ada 48 driver yang diberhentikan pihak perusahaan.

Padahal ia dan rekanya sudah bekerja sejak tahun 2008 lalu. namun tapa mengetahui alasan pasti ia dan rekanya diPHK.

"Kami diberhentikan tidak tahu, cuma dikabari lewat sms aja," kata ayah tiga anak ini.

ia pun berharap dalam aksi unjukrasa ini Gubernur Jambi bisa mengambil tindakan terhadap nasib mereka.

"Kami berharap bisa dipekerjakan lagi, kami tidak tahu salah kami apa. kalau ada tolong tunjukkan. kami di berhentikan secara sepihak itupun lewat sms aja," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved