Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami Istri Kerap Curi Motor di Makassar Akhirnya Diringkus Polisi

Sepasang suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sudarman alias Arman (20) dan Re (16), digelandang ke Mapolsek Rappocini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Suami Istri Kerap Curi Motor di Makassar Akhirnya Diringkus Polisi
Tribun Timur/Alfian
Sepasang suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sudarman alias Arman (20) dan Re (16), digelandang ke Mapolsek Rappocini, Minggu (24/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sepasang suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sudarman alias Arman (20) dan Re (16), digelandang ke Mapolsek Rappocini, Minggu (24/7/2016).

Keduanya diringkus sekitar pukul 03.30 Wita oleh Personel Reskrim Polsek Rappocini saat berada di Kampung Mangadu, Kecamatan Mangara Bombang, Takalar.

Penangkapan keduanya berdasarkan LP /1044 /VII/ 2016/ Sek RPC), dimana pelaku menggasak motor Ninja RR pada 13 Juli 2016 lalu di Jl RS Faisal.

Dari hasil interogasi selanjutnya diketahui jika Arman yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota ini menjual hasil curiannya kepada seorang penadah asal Takalar, Alam Dg Tarra (27).

"Pelaku ini tak hanya sekali beraksi, berdasarkan hasil interogasi ternyata telah beberapa kali berhasil menggasak sepeda motor di beberapa wilayah di Makassar," ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Muari.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved