Kamis, 2 Oktober 2025

Pengendara Palembang-OI Dibuat Kocar-kacir

Dalam razia kali ini Polresta Palembang mengerahkan sebanyak 48 personil yang terdiri dari Polantas, Unit Pidum Satreskrim dan Unit Sabhara.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Sejumlah petugas Polresta Palembang yang menggelar razia pengendara di Jalan Gub H Bastari Jakabaring tepatnya simpang Tegal Binangun perbatasan Palembang-Ogan Ilir, Minggu (24/7/2016) dini hari. 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Puluhan pengendara terutama pengendara sepeda motor dibuat kocar-kacir ketika melintasi Jalan Gub H Bastari Jakabaring simpang Tegal Binangun Palembang, Sabtu (23/7/2016) malam.

Pengendara yang dibuat kocar-kacir, lantaran kepergok razia rutin petugas yang dilakukan jajaran petugas Polresta Palembang di wilayah perbatasan Palembang-Ogan Ilir.

Dalam razia kali ini Polresta Palembang mengerahkan sebanyak 48 personil yang terdiri dari Polantas, Unit Pidum Satreskrim dan Unit Sabhara.

Dari pantauan, razia dimulai dari pukul 21.00 hingga dini hari. Satu persatu pengendara yang melintas, tak luput dari razia petugas.

Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan barang-barang yang dibawa pengendara.

Bahkan pengendara yang tak lengkap surat kendaraannya, langsung ditindak dan dilakukan tilang. Namun ada juga sejumlah pengendara yang mengetahui di depan ada razia petugas, pengendara memilih putar balik arah untuk menghindari razia.

Kasat Binmas Polresta Palembang, Kompol M Abdullah mengatakan kegiatan razia merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polresta Palembang beserta jajaran polsek-polsek guna menekan angka kriminalitas di Kota Palembang.

"Giat razia seperti biasa yang kita lakukan, memberikan pengamanan terhadap masyarakat. Sekarang ini, lagi musim begal, dengan adanya razia mudah-mudahan mampu mengurangi gerak-gerik pelaku kejahatan," ujarnya saat ditemui di lokasi.

"Kita tidak mencari target berapa motor yang harus ditilang, tapi razia ini dilakukan guna memibalisir aksi kejahatan 3 C (curas, curat, dan curanmar)," ujarnya.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved