Sabtu, 4 Oktober 2025

Buruh PT SAT Tolak Kebijakan Potongan NBH

Setiap masalah kehilangan di gudang menjadi tanggung jawab karyawan karena gaji akan dipotong hingga pemecatan sepihak

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array Anarcho
Puluhan buruh PT SAT/Alfamart saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut Jl Diponegoro. Mereka mendesak pemerintah untuk menyikapi persoalan pemecatan sepihak yang diduga dilakukan PT SAT, Jumat (22/7/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Selain meminta agar pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT)/Alfamart Tanjung Morawa ditangkap, mereka meminta  kebijakan nota barang hilang  dihapuskan.

Sebab kebijakan NBH sangat merugikan mereka.

"Dengan adanya kebijakan NBH, setiap masalah kehilangan di gudang jadi tanggung jawab kami. Gaji dipotong hingga pemecatan sepihak," kata Ramad Ramadani (21), pekerja Alfamart, Jumat (22/7/2016).

Menurut Ramad, selama bekerja di Alfamart, para karyawan tidak pernah melakukan pencurian sehingga, mereka merasa kesal ketika gajinya dipotong.

"Kenapa setiap masalah jadi kami yang kena. Sudah banyak teman kami yang dipecat. Kami meminta agar NBH ini dihapuskan," ungkap Ramad.

Hal senada juga disampaikan Eren (20). Buruh Alfamart ini meminta agar pemerintah mengambil sikap terkait kebijakan sepihak ini.

"Kami sudah tiga hari mogok kerja. Kami berharap persoalan PHK sepihak ini bisa diselesaikan dengan bijak. Lalu, NBH ini dihapuskan," ujarnya. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved