Polisi Cek TKP Kasus Dugaan Pencurian Alat Suntik oleh Oknum DPRD Bandar Lampung
Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Dery dan Kapolsek Kedaton Komisaris Handak berada di kepala ruangan Mawar.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Inafis Polresta Bandar Lampung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pencurian alat suntik oleh oknum anggota DPRD Bandar Lampung berinisial NR.
Cek TKP digelar di ruang Mawar Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Kamis (21/7/2016) siang.
Dari pantauan Tribun Lampung, aparat Inafis mengambil foto suasana ruangan Mawar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Dery dan Kapolsek Kedaton Komisaris Handak berada di kepala ruangan Mawar.
Dery dan Handak mewawancarai beberapa perawat di ruang Mawar.
Dery mengatakan, cek TKP dilakukan untuk mengetahui situasi TKP dan mencari beberapa saksi.
"Ini baru cek TKP saja. Nanti akan ada olah TKP," kata dia. Hasil cek TKP, NR mencuri alat suntik dan beberapa obat di lorong ruangan Mawar. Menurut Dery, ada empat buah alat suntik yang diambil NR.
NR kedapatan sedang mengambil alat suntik di dalam ruang Mawar RSUAM, Kamis (21/7/2016) dinihari. Aksi NR ketahuan oleh salah satu perawat.
Perawat teriak karena melihat orang tak dikenal mengambil alat suntik. Pihak keamanan RSUAM mengejar dan menangkap NR. Pihak RSUAM menyerahkan NR ke Polsek Kedaton.(*)