Satu Perempuan dan Empat Pelajar Ikut Sindikat Curanmor di Kota Kupang
Lanjut Didik, hampir seluruh motor hasil curian dipasarkan di wilayah kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Laporan wartawan Pos Kupang, Juan Seli Tupen
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polres Kupang kota menggelar Press Release pengungkapan dan penangkapan terhadap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penada motor curian di wilayah Kota Kupang, di halaman Polres Kupang Kota, Rabu (20/7/2016) siang.
Dari kesebelas tersangka Curanmor yang diamankan pihak Polres satu tersangka di antaranya perempuan dan empat tersangka lainya anak dibawah umur berstatus pelajar.
Kesebelas tersangka tersebut digiring beserta barang bukti berupa sebelas buah sepeda motor hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Kupang kota AKP Didik Kurnianto saat menggelar Press Release mengatakan kesebelas pelaku yang telah diamankan merupakan komplotan dari dua jaringan besar yang ada diwilayah Kota Kupang.
Jaringan sindikat Curanmor tersebut sebagian besar beranggotakan anak dibawah umur dengan modus yang sama dimana sasaran Curanmor diparkiran rumah.
Dengan waktu operasi saat malam hari diatas Pukul 12:00 Wita hingga Pukul 04:00 Wita.
Lanjut Didik, hampir seluruh motor hasil curian dipasarkan di wilayah kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Motor Curian di modifikasi terlebih dahulu lalu dipasarkan melalui jaringan orang per orang hingga di ekspos ke dunia maya melalui Facebook.