Kamis, 2 Oktober 2025

Jaksa Tak Siap Tuntut Bupati Barru, Sidang Ditunda Pekan Depan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menunda sidang pembacaan tuntutan jaksa terhadap Bupati Barru, Andi Idris Syukur.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menunda sidang tuntutan terhadap Bupati Barru, Andi Idris Syukur, lantaran jaksa penuntut umum belum menyiapkan tuntutan, Senin (18/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menunda sidang pembacaan tuntutan jaksa terhadap Bupati Barru, Andi Idris Syukur.

Sedianya pada Senin (18/7/2016) ini, jaksa membacakan tuntutan terhadap sang bupati yang didakwa telah  memeras dan mencuci uang perizinan tambang, tapi batal karena jaksa belum siap.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar yang dipimpin Andi Cakra Alam menunda sidang pembacaan tuntutan untuk Andi hingga pekan depan.

"Kami beri waktu hingga hari Senin depan untuk pembacaan tuntutan," kata Andi kepada jaksa sebelum menutup persidangan. Pengunjung sidang pun kecewa.

Pengunjung yang sebagian besar merupakan simpatisan Bupati Barru meneriaki jaksa.

Usai persidangan, Bupati Barru lalu bergegas meninggalkan ruang sidang menuju mobil yang sudah menunggunya, tanpa mengeluarkan komentar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved