Senin, 6 Oktober 2025

''Deklarasi Maluku'' untuk Mendorong Jalur Rempah

Deklarasi tersebut berisi 10 poin yang merupakan komitmen dan tekad

Penulis: Johnson Simanjuntak
Ist
Ibu Engelina Pattiasina bersama Prof. MJ. Saptenno dan sejumlah akademisi dan berbagai komponen masyarakat menyampaikan Deklarasi Maluku yang antara lain menyuarakan agar pemerintah dan semua pihak memberikan perhatian terhadap Jalur Rempah (spice routes) dalam pengembangan poros maritim. (foto Ist) 

Keenam, Pemerintah harus mengakui Maluku sebagai jalur rempah dunia dan mendapat penghargaan secara nasional maupun internasional. Bahkan jalur rempah harus didorong menjadi warisan dunia.

Ketujuh, Pemerintah harus mengambil kebijakan dan keputusan strategis sehingga tidak merugikan masyarakat Maluku

Kedelapan, Masyarakat Maluku harus bersatu dan membangun komitmen bersama bahwa jalur rempah adalah fakta sejarah yang tidak terbantahkan oleh pihak manapun.

Kesembilan, Mendorong seluruh komponen masyarakat Maluku untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah bagi kepentingan identitas kultur sebagai bangsa yang plural. 

Kesepuluh, Generasi muda Maluku harus berjuang terus untuk mengembalikan citra Maluku sebagai pusat pengendalian jalur rempah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved